Suara.com - Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya penuh dengan drama, Senin 26 Agustus 2024.
Aksi penolakan dari sejumlah PKL yang enggan bangunannya dibongkar itu tampak terlibat bersitegang dengan petugas dari Pemkab Bogor.
Pada penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor tahap kedua, ada sebanyak 196 lapak.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar apel bersama personel gabungan di sekitar lokasi pada pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh
Selanjutnya, personel gabungan yang ada langsung melakukan pembongkaran satu per satu terhadap 196 lapak PKL dengan menggunakan alat berat.
Meski sempat mendapat penolakan dan adu mulut antara petugas dan sejumlah pedagang, namun petugas tetap membongkar lapak lapak pedagang tersebut.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa, hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua. Seperti diketahui bersama bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan dengan fokus pada 330 bangunan liar.
“Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2024.
Menurutnya, pada pembongkaran tahap kedua ini dilakukan terhadap 196 bangunan yang sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Baca Juga: Punya Nama Latin, Pemain Muda di Liga Denmark Ini Punya Darah Madiun-Bogor
“Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur. Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar puncak,” jelasnya.
“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tambah Asmawa.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum sempat membongkar mandiri dikarenakan ada hambatan dari peralatan.
“Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu nantinya, dari sebanyak 196 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya dibongkar, akan segera di relokasi ke rest area Gunung Mas.
“Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area gunung mas puncak. Hari ini kurang lebih 1.200 gabungan,” ungkap Asmawa.