Menurut Surya Paloh, adalah hal yang paradok berada di negara besar dengan seluruh potensi yang luar biasa tapi berjiwa kecil.
"Ini lemes kita. Menggunjingkan hal yang kecil yang tak perlu, tetapi ini bisa kita pahami karena suatu proses secara terus-menerus harus kita jalani adalah membangun kesadaran masyarakat," katanya.
"Rakyat dan masyarakat memerlukan supervisi dari pemerintah. Tak hanya pemerintah tapi juga elite termasuk elite politik. Obat yang paling mujarab saat ini yang dibutuhkan rakyat adalah suri keteladanan. Disana sebenarnya permasalahannya," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan perihal konsistensi dalam membangun bangsa dengan cara-cara yang benar dan bukan akal-akalan hanya untuk mencapai tujuan kekuasaan semata.
"Konsistensi kita atas ucapan dan perbuatan. Tidak mungkin kita mengatasi permasalahan dengan hanya membuat tambahan undang-undang, undang-undang yang ada, kita buat lagi undang-undang dan kita buat lagi undang-undang. Ngga ada. Akhirnya, justru kita terjebak betapa kita mulai mencoba menyiasati undang-undang," tegasnya.
"Ini yang jadi permasalahan kita maka untuk itulah, bangsa yang besar ini harus memiliki kesadaran mempersatukan seluruh energi yang kita miliki. Tidak ada satu partai atau golongan menyelesaikan sendiri permasalahan bangsa ini. Kita bisa ketika bersama-sama. Maka diperlukan spirit kebersamaan membangun kekitaan sebagai bangsa kita ini," tambahnya.
Terlihat ketika Surya Paloh menyentil perihal mensiasati undang-undang, Presiden Jokowi tampak sedikit tersenyum dan memberikan tepuk tangan.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi hangat dikaitkan dengan sederet permasalahan Undang-undang baik menyangkut Pemilu maupun Pilkada.
Keputusan MK yang menambahkan soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden melalui pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu hingga kemudian melanggengkan Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres, disebut ada cawe-cawe dari kekuasaan dalam hal ini yang tertuding Jokowi.
Baca Juga: Waspada! RUU Pilkada Mentok, Pengesahan Diam-diam Bisa Terjadi Kapan Saja
Hal serupa juga terjadi ketika DPR berupaya merevisi UU Pemilu dimana di dalamnya terdapat syarat perihal usia calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada. Upaya yang kemudian gagal itu juga disebut-sebut ada skenario yang bermuara kepada Jokowi.