Prabowo Soal Izin Tambang Ke Ormas Keagamaan: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:41 WIB
Prabowo Soal Izin Tambang Ke Ormas Keagamaan: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?
Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat penutupan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto angkat bicara terkait izin tambang kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Dia tak mempersoalkan pemberian izin usaha pertambangan itu.

Menurut Prabowo pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas, karena mereka sudah setia kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia," kata Prabowo saat penutupan Kongres ke-VI PAN di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.

Prabowo bilang, tak ada salahnya jika kekayaan negara ini diberikan kepada pihak yang selama ini berkontribusi besar untuk rakyat. Ia memberi contoh, di mana banyak pihak dan organisasi yang kerap mendirikan sekolah, pesantren hingga rumah sakit untuk membantu rakyat.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Diangkat untuk Amankan Ormas Pemegang Izin Tambang?

"Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?" ucap Prabowo.

Karenanya, Prabowo turut meminta semua pihak untuk mawas diri dan waspada. Sebab, sejarah Indonesia pada ratusan tahun lalu semua suku bangsa selalu diganggu oleh kekuatan-kekuatan asing yang memecah belah.

Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Atas turunnya aturan ini, setidaknya sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).

Baca Juga: Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, KPK Amankan Dokumen Izin Tambang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI