Bawaslu Ingatkan Duet Dharma-Kun Kooperatif, Dua Kali Dipanggil Terkait Pencatutan NIK Selalu Mangkir

Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:50 WIB
Bawaslu Ingatkan Duet Dharma-Kun Kooperatif, Dua Kali Dipanggil Terkait Pencatutan NIK Selalu Mangkir
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan usai dinyatakan memenuhi syarat dukungan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.

Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI