Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ogah menanggapi soal adanya sejumlah pihak ingin menggelar Muktamar PKB tandingan. Menurutnya, adanya hal itu sangat tidak jelas.
PKB diketahui baru saja menutup rangkaian Muktamar ke-VI di Nusa Dua, Bali, Minggu (25/8/2024). Muktamar menghasilkan Cak Imin menjabat ketua umum lagi dan Maruf Amin menjabat sebagai Ketua Dewan Syura partai.
“Enggak ada, enggak ada (muktamar tandingan). ‘Nggak kita anggep,” kata Cak Imin saat usai penutupan Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu.
Ketika dirinya ditanya apakah menyiapkan antisipasi khusus menyikapi hasil muktamar tandingan, Cak Imin menegaskan, hal itu tidak diperlukan karena sejak awal Muktamar tandingan tidak memiliki landasan.
“Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.

Terpisah, elite PKB, Syaiful Huda menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam Muktamar selain Muktamar di Bali, adalah hal yang ilegal.
“Kalau ada penyelenggaraan muktamar di luar Muktamar Bali maka itu ilegal dan kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindak,” kata Huda.
Untuk diketahui, fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menggelar Muktamar PKB tandingan pada 2-3 September 2024 mendatang di Jakarta.
Digelarnya Muktamar itu dengan tujuan untuk menganulir keputusan yang dilahirkan pada Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Mereka menilai Muktamar PKB di Bali ini tidak sah karena cacat hukum. Pasalnya, pada Mukernas PKB pada Bulan Juli 2024 lalu, dihasilkan keputusan jika Muktamar PKB akan digelar pasca Pilkada 2024.