Suara.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai upaya pengelolaan tata kelola pemerintahan, memang menarik perhatian publik.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memberi nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Istana Garuda, sedangkan Istana Kepresidenan IKN sebagai Istana Negara.
Istana Negara IKN adalah bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia, yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sementara itu, Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran lahan yang lebih tinggi. Bangunan itu menjadi tempat untuk Presiden berkantor.
Salah satu hal yang menarik adalah Kepala Burung Istana Garuda IKN tidak menghadap kanan, tidak seperti Kepala Burung Garuda pada lambang negara Republik Indonesia. Sontak saja, hal ini memicu tanda tanya.
Kepala Burung Istana Garuda IKN Tidak Menghadap Kanan
Perlu diketahui, Kepala Burung Garuda pada lambang negara Republik Indonesia yang menoleh ke kanan, didasari oleh pemikiran orang-orang terdahulu yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang benar dan adil, serta agar tidak menempuh jalan yang salah.
Dalam banyak kebudayaan, arah kanan memang sering diasosiasikan dengan hal-hal yang baik dan positif, dan dianggap sebagai simbol dari jalan yang benar.
Tapi, kenapa kepala burung Istana Garuda IKN tidak menghadap kanan?
Baca Juga: Kantor Desa Mirip Istana Garuda IKN Ada di Pulau Apa? Cek Lokasinya di Google Maps Yuk!
Kepala Burung Istana Garuda IKN yang tidak menghadap kanan memang menimbulkan pertanyaan dan diskusi di kalangan masyarakat, memicu rasa ingin tahu tentang alasan di balik perbedaan orientasi ini.