Warganet Heboh dengan Surat Bupati Situbondo Tersangka, Jubir KPK Beri Penjelasan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:23 WIB
Warganet Heboh dengan Surat Bupati Situbondo Tersangka, Jubir KPK Beri Penjelasan
Bupati Situbondo Karna Suwandi (bersongkok) blusukan menemui keluarga korban meninggal akibat tersambar petir di Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Selasa, 30 Maret 2021. [Foto: Jatimnet.com/Hozaini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warganet dihebohkan dengan surat berisi informasi Bupati Situbondo Karna Suswandi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi gratifikasi. Adapun kasus ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait itu, Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan belum bisa memastikan kebenaran dokumen/surat KPK yang beredar di media sosial tersebut.

"Jadi, saya belum bisa membenarkan atau tidak membenarkan surat yang beredar di luar tersebut. Kita tunggu saja," ucap Tessa Mahardika seperti diberitakan Antara, Sabtu (24/8/2024).

Surat KPK yang beredar luas di media sosial (whatsApp) dan aplikasi medsos lainnya itu ditujukan kepada Kepala Kantor BPN Bondowoso, Jawa Timur, untuk keperluan permintaan data dan informasi pertanahan.

Baca Juga: Usai Dicekal ke Luar Negeri, KPK Periksa Bos PT Jembatan Nusantara Adjie Hari Ini

Surat berlogo KPK RI yang beredar di media sosial. ANTARA/HO
Surat berlogo KPK RI yang beredar di media sosial. ANTARA/HO

Permintaan data dan informasi pertanahan itu untuk kepentingan penyidik KPK karena sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh Karna Suswan (Bupati Situbondo) dan Kabid Binamarga Dinas PUPP Situbondo Eko Prionggo Jati (sekarang Kepala Dinas PUPP Situbondo).

Tessa Mahardika menegaskan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini belum mendapatkan penjelasan dari pejabat terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI