Suara.com - Partai Gerindra memutuskan untuk menduetkan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin untuk Pilgub Jawa Tengah. Gerindra tak jadi mendukung Kaesang Pangarep usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Menanggapi hal itu, Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Ethical Politic, Hasyibulloh Mulyawan, menilai tidak jadinya Gerindra mengusung Kaesang menjadi bakal calon wakil gubernur di Pilgub Jawa Tengah justru berefek baik.
"Kalau saya lihat dengan tidak jadinya Gerindra mengusung Kaesang menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, ini memberikan efek positif dimata Publik terhadap Partai Gerindra," kata Hasyibulloh kepada Suara.com, Sabtu (24/8/2024).
Pasalnya, kata dia, harus dipahami posisi publik kini sedang menyoroti keluarga Presiden Jokowi. Menurutnya, jika Gerindra tetap ngotot mengusung Kaesang justru akan menyulut kemarahan publik.
Baca Juga: FIX! Bukan Kaesang, Gerindra Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin Di Pilkada Jateng
"Pertama yang harus dipahami bahwa hari ini publik sedang marah terhadap Presiden Jokowi termasuk keluarganya dan jika Gerindra tetap memaksakan mengusung kaesang menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah ini akan lebih menyulut kemarahan publik," katanya.
Selain itu Partai Gerindra kata dia, juga akan mendapatkan efek negatif terkhusus terhadap Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
"Akan berdampak sangat negatif bagi Gerindra dan Juga Presiden terpilih Prabowo kedepannya," pungkasnya.
Sebelumnya bakal calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju menjadi pendamping dirinya. Ini setelah Partai Gerindra dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) memutuskan mengusung Taj Yasin Maimoen sebagai cawagub Jateng.
"Nggak, (Kaesang) nggak akan maju," kata Luthfi usai menerima B1KWK dari Partai Gerindra, di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Kaesang Out, Gus Yasin In! Alasan Politik di Balik Pilihan Cawagub Gerindra di Pilgub Jateng
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono menegaskan kembali terkit pencalonan duet Luthfi-Tak Yasin di Jawa Tengah.
"Tadi sekaligus juga kami serahkan ke Pak Luthfi surat B1-KWK untuk nanti dibawa ke KPU," kata Sudaryono di tempat yang sama.