Suara.com - Baru-baru ini, media ramai membicarakan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Pratama Arhan, seorang pemain sepak bola tim nasional Indonesia, oleh istrinya Azizah Salsha, yang juga dikenal sebagai putri dari Andre Rosiade.
Andre Rosiade sendiri merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Barat. Karena itu, kekayaan Andre Rosiade sebagai ayah dari Azizah turut menjadi perhatian publik.
Penghasilan Anggota DPR RI
Gaji seorang anggota DPR RI telah ditetapkan dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan juga dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Dokumen ini mengatur besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI yang masa jabatannya berlangsung selama lima tahun.
Baca Juga: Bantah Isu Perselingkuhan, Azizah Salsha Pilih Umrah Bareng Pratama Arhan?
Berdasarkan aturan tersebut, anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan, ditambah berbagai tunjangan. Tunjangan yang diberikan meliputi Tunjangan Uang Sidang atau Paket sebesar Rp2.000.000, Tunjangan Beras sebesar Rp30.090 per bulan, Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813, dan Tunjangan Istri sebesar Rp420.000.
Selain itu, anggota DPR juga mendapatkan Tunjangan untuk Dua Anak sebesar Rp168.000 per anak, Tunjangan Jabatan senilai Rp6.700.000, Tunjangan Kehormatan sebesar Rp5.580.000, Tunjangan Komunikasi yang mencapai Rp15.554.000 per bulan, serta Bantuan untuk Listrik dan Telepon sebesar Rp7.700.000, ditambah biaya perjalanan yang dihitung harian.
Tak hanya itu, anggota DPR RI juga menikmati fasilitas rumah dinas serta hak atas uang pensiun yang mencapai 60% dari total gaji pokok. Jika dijumlahkan, total penghasilan yang diterima oleh seorang anggota DPR RI, termasuk tunjangannya, bisa dikatakan cukup besar dan memadai. Hal ini membuat posisi sebagai anggota DPR RI menjadi salah satu jabatan publik yang menjanjikan dari segi finansial.
Kekayaan Menurut LHKPN
Sementara itu, kekayaan mertua Pratama Arhan ternyata sangat besar. Berdasarkan informasi dari laman e-LHKPN, Andre Rosiade terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periode tahun 2021.
Baca Juga: Gabungan Harta Keluarga Jokowi Tak Cukup Buat Beli Satu Private Jet Gulfstream
Dalam laporan LHKPN tersebut, Andre Rosiade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Tangerang.
Yang pertama adalah tanah dan bangunan dengan luas 130 m²/103 m² di Kota Tangerang, dengan nilai sebesar Rp1.800.000.000. Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 39,07 m²/39,07 m² juga di Kota Tangerang dengan nilai Rp1.100.000.000. Tanah dan bangunan ketiga berada di Tangerang Selatan, dengan luas 210 m²/247 m², yang bernilai Rp12.150.000.000.
Untuk aset bergerak, Andre Rosiade diketahui memiliki 11 kendaraan bermotor. Beberapa di antaranya adalah Toyota Camry 2.5 VA/T tahun 2013 senilai Rp250.000.000, Toyota Innova tahun 2019 Rp435.000.000, Toyota Yaris tahun 2014 Rp250.000.000, Mercedes Benz S350at tahun 2011 Rp450.000.000, dan Nissan Elgrand 2.5 Highway tahun 2013 senilai Rp1.000.000.000.
Selain itu, ada juga Nissan NP300 Navara tahun 2016 senilai Rp400.000.000, Toyota Hi Ace Commuter tahun 2014 Rp375.000.000, Toyota Alphard tahun 2019 Rp1.000.000.000, Toyota Jeep tahun 2019 Rp435.000.000, Mitsubishi Jeep tahun 2019 Rp390.000.000, dan Toyota Minibus tahun 2006 yang bernilai Rp300.000.000.
Jika dijumlahkan, total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp5.285.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp3.600.000.000.
Selain itu, jumlah uang tunai dan setara kas yang dimiliki Andre Rosiade adalah Rp4.978.173.555. Total kekayaan Andre Rosiade secara keseluruhan mencapai Rp 28.913.173.555. Jumlah ini menunjukkan betapa besar kekayaan yang dimilikinya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama