"Selain ceceran darah kami menemukan potongan rambut cukup banyak," kata Andrie di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Temuan ceceran darah dan rambut tersebut, kata Andrie, semakin menguatkan adanya tindakan brutalitas yang dilakukan aparat. Salah satunya seperti yang dialami salah satu massa aksi yang mengaku menjadi korban penganiayaan 15 anggota polisi.
Korban yang mengadu ke TAUD itu bercerita disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku yang melempar batu ke arah polisi serta merusak pagar Gedung DPR RI.
"Padahal tuduhan itu tidak pernah sama sekali dilakukan korban," jelas Andrie.
Senada dengan Andrie, advokat publik dari LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyebut Pos Pamdal DPR RI itu dipergunakan aparat untuk menyiksa para massa aksi yang tertangkap.
"Jadi massa aksi itu mengalami praktik-praktik penyiksaan disuruh mengaku dengan serangkaian tindak kekerasan. Rata-rata terjadi di lapangan dan berdasar keterangan korban itu terjadi di pos Pamdal di dalam kompleks DPR RI," ungkap Fadhil.
Fadhil mengungkap tindakan penyiksaan tidak hanya dilakukan oleh anggota polisi. Tetapi juga dilakukan oleh TNI.
Salah satu korban yang dianiaya TNI ialah Iqbal Ramadhan asisten pengabdi LBH Jakarta. Ia ditangkap dan disiksa hingga mengalami luka patah tulang hidung.
"Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan oleh aparat TNI dengan sepatu laarz," beber Fadhil.
Baca Juga: Patah Hidung Anak Machica Mochtar Setelah Ditendang Sepatu Laras, Machica Minta Tindakan Tegas
Pelibatan TNI dalam mengamankan aksi demonstrasi ini juga dikecam KontraS.