Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak masalah dengan gelombang protes dengan aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Begitu juga dengan gerakan di media sosial.
Jokowi bilang, hal itu merupakan hal baik. Di mana aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan di beberapa titik pada Kamis (22/8/2024), terutama di gedung DPR RI.
Aksi tersebut sebagai suara protes dan penolakan dari rakyat atas upaya DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah melalui revisi UU Pilkada.
Jokowi menegaskan demo tersebut merupakan hal yang sangat baik sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Peluang Kaesang Maju Pilgub 2024 Tertutup, Jokowi Komentar Begini
"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," kata Jokowi usai hadir di Kongres ke-6 PAN, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, Jokowi menegaskan pemerintah akan mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada. Ia sekaligus memastikan tidak akan menerbitkan Perppu.
"Iya (ikuti putusan MK)," kata Jokowi.
Jokowi sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak ada rencana untuk menerbitkan Perppu. Ramai diperbincangkan Perppu untuk kemudian menganulir putusan MK, setelah DPR RI menyatakan batal mengesahan revisi UU Pilkada dan aturan mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah mengacu putusan MK.
Jokowi mengaku tidak kepikiran perihal Perppu.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Ikut Putusan MK soal Pilkada, Tak Kepikiran untuk Terbitkan Perppu
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi .
Sementara itu berkaitan dengan DPR yang membataslkan pengesahan revisi UU Pilkada, Jokowi menegaskan hal itu menjadi ranah legislatif.
"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi.