Suara.com - Demonstran yang diamankan dari depan Gedung DPR, Jakarta diduga jalani pemeriksaan yang tidak layak oleh polisi di Polda Metro Jaya (PMJ) . Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkap suasana di PMJ pada Kamis (22/8) malam dipenuhi banyak pendemo dalam kondisi babak belur.
Pengacara publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkapkan bahwa para pendemo itu sebenarnya sudah dalam kondisi trauma fisik dan psikis.
"Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya sudah dalam kondisi syok secara mental, sakit secara fisik. Mereka harus menjalani proses pemeriksaan. Padahal pertanyaan pertama dalam seluruh teknis pemeriksaan polisi adalah 'apakah anda sehat jasmani, rohani'," ungkap Fadhil saat konferensi pers Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Pihak kepolisian kata dia, seolah tak menghiraukan kondisi para pendemo, pemeriksaan pada malam itu tetap dilanjutkan. Menurit Fadhil, proses tersebut terkesan dipaksakan.
Baca Juga: Viral Ibu Nangis Gemetar Mohon ke Polisi Tak Aniaya Pendemo: Kata-katanya Menyayat Hati
"Pertanyaan pertama saja, menurut kami, itu tidak terpenuhi. Bagaimana beranjak pada proses pemeriksaan, pada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Tapi ini yang kemudian dilakukan dan menurut kami, cenderung dipaksakan," tuturnya.
Trauma fisik dan psikis itu dialami para pendemo ketika demonstrasi mulai ricuh pada malam hari. Fadhil mengungkap, massa aksi yang ditangkap mengalami praktik penyiksaan karena dipaksa mengaku lakukan kesalahan tertentu, seperti pelemparan batu dan merobohkan pagar Gedung DPR.
Berdasarkan keterangan korban kepada TAUD, pusat penyiksaan terjadi di Pos Pamdal yang berada dalam Kompleks Gedung DPR RI. Pola yang dilakukan oleh para aparat pada malam itu, mengamankan sejumlah pendemo yang berusaha kabur kemudian dibawa ke Pos Pamdal tersebut.
Fadhil menuturkan, kekerasan dilakukan sejak penangkapan dilakukan, perjalanan menuju Pos Pamdal, hingga di dalam pos juga kekerasan masih dilanjutkan.
"Ketika diserahkan ke Polda Metro Jaya, kondisi berdarah sekujur tubuh. Kemudian temuan kami dari 39 orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya, rata-rata mendapatkan kekerasan secara fisik atau setidak-tidaknya mendapatkan kekerasan psikis maupun verbal," ujarnya.
Baca Juga: 8 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Kepada Massa Aksi di DPR: Ada Brutalitas Aparat di Lapangan
Salah satu yang menjadi korban kekerasan tersebut ada seorang staf LBH Jakarta yang sampai alami patah tulang hidung.
"Rekan kami, inisial IR mengalami tindakan kekerasan yang bagi kami sangat fatal dampaknya, yaitu patah di bagian hidung. Kemudian sekujur wajahnya mengalami lebam," ungkap Fadhil.
Berdasarkan keterangan korban diungkap bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat TNI dengan menggunakan sepatu.