Soal Aliran Dana dari Kasus DJKA, Anggota DPR Sadarestuwati: Naudzubillah

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 18:59 WIB
Soal Aliran Dana dari Kasus DJKA, Anggota DPR Sadarestuwati: Naudzubillah
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Sadarestuwati. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati, tak banyak bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDIP itu dimintai keterangan dalam kasus suap proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Sadarestuwati hanya mengaku ditanya tim penyidik lembaga antirasuah dengan 10 pertanyaan terkait kasus tersebut.

"Berapa tadi ya, 10 (pertanyaan)," kata Sadarestuwati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Saat ditanya soal adanya aliran dana dari hasil korupsi pada kasus tersebut, Sadarestuwati membantahnya.

Baca Juga: Riwayat Karier Politik Kris Dayanti: Gagal ke Senayan, Kini Umumkan Batal Nyalon Jadi Wali Kota Batu

"Naudzubillah, enggak lah. Enggak ada," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.

Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.

Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.

Baca Juga: Pede Didukung Jokowi dan Prabowo, De Gadjah Siap Lawan Paslon dari PDIP Koster-Giri di Pilkada Bali

Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.

"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI