Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Pos Pamdal DPR, Bukti Brutalitas Aparat Siksa Demonstran

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 18:37 WIB
Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Pos Pamdal DPR, Bukti Brutalitas Aparat Siksa Demonstran
Suasana massa aksi di area Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman, objektif transparan, dan proporsional," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menyebut total ada 301 massa aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada yang ditangkap. Rinciannya, 105 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, 50 di Polda Metro Jaya, 143 di Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.

Beberapa di antaranya ditangkap karena dituding menggangu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melawan anggota. Adapun dari 301 orang yang ditangkap 112 di antaranya diklaim telah dipulangkan.

"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," jelas Ade Ary.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI