Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Pos Pamdal DPR, Bukti Brutalitas Aparat Siksa Demonstran

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Pos Pamdal DPR, Bukti Brutalitas Aparat Siksa Demonstran
Suasana massa aksi di area Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Faqih]

Temuan ceceran darah dan rambut tersebut, kata Andrie, semakin menguatkan adanya tindakan brutalitas yang dilakukan aparat.

"Jadi massa aksi itu mengalami praktik-praktik penyiksaan disuruh mengaku dengan serangkaian tindak kekerasan. Rata-rata terjadi di lapangan dan berdasar keterangan korban itu terjadi di pos Pamdal di dalam kompleks DPR RI," ungkap Fadhil.

Fadhil mengungkap tindakan penyiksaan tidak hanya dilakukan oleh anggota polisi. Tetapi juga dilakukan oleh TNI.

Salah satu korban yang dianiaya TNI, yakni IR staf LBH Jakarta. Ia ditangkap dan disiksa hingga mengalami luka patah tulang hidung.

"Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan oleh aparat TNI dengan sepatu laarz," beber Fadhil.

Baca Juga: Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!

Pelibatan TNI

Pelibatan TNI dalam mengamankan aksi demonstrasi ini juga dikecam KontraS.

"Mengapa kami mengecam? Karena urusan yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan demokratis itu tidak diisi ruangnya oleh TNI, karena menurut kami itu adalah hal yang berlebihan," katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan menangkap Direktur Lokatatu, Del Pedro Marhaen dan staf LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan saat aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi tak menjelaskan alasan di balik penangkapan terhadap Del Pedro dan Iqbal.

Baca Juga: Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh

Ia hanya menyampaikan kalau keduanya hingga kekinian masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.