Akui Tangkap Direktur Lokataru dan Anak Machicha Mochtar, Polisi Ogah Kasih Alasan Penangkapan

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:36 WIB
Akui Tangkap Direktur Lokataru dan Anak Machicha Mochtar, Polisi Ogah Kasih Alasan Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan menangkap Direktur Lokatatu, Del Pedro Marhaen dan staf LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan saat aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi tak menjelaskan alasan di balik penangkapan terhadap Del Pedro dan Iqbal.

Ia hanya menyampaikan kalau keduanya hingga kekinian masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Siapa berbuat apa? Barang buktinya apa? Saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman, objektif transparan, dan proporsional," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menyebut total ada 301 massa aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada yang ditangkap. Rinciannya, 105 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, 50 di Polda Metro Jaya, 143 di Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.

Beberapa di antaranya ditangkap karena dituding menggangu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melawan anggota. Adapun dari 301 orang yang ditangkap 112 di antaranya diklaim telah dipulangkan.

"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," jelas Ade Ary.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024) sore.

Didampingi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, ia meminta massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan selagi tidak terbukti melakukan tindak pidana berat.

Baca Juga: Anak Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Machica Mochtar: Jangan Disiksa, Dia Bukan Penjahat

"Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka," ungkap Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI