KontraS: Ada Pendemo Dikeroyok 15 Polisi, Dipaksa Ngaku Robohkan Pagar Gedung DPR

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:11 WIB
KontraS: Ada Pendemo Dikeroyok 15 Polisi, Dipaksa Ngaku Robohkan Pagar Gedung DPR
Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8) kemarin alami kekerasan dari aparat kepolisian. Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, ada satu pendemo yang dikeroyok sampai 15 polisi.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus menyampaikan korban memberikan kesaksian kepada Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). Pengeroyokan terjadi ketika korban berusaha cari tempat perlindungan karena polisi mulai menembakan gas air mata secara tak terukur.

"Dia mengatakan bahwa terjadi penembakan gas air mata di sekitar halaman depan Gedung DPR. Korban hendak lari mengamankan diri, namun tertangkap oleh pihak kepolisian," ungkap Andrie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Begitu tertangkap, korban langsung jatuh tersungkur. Saat itu kemudian polisi lakukan pengeroyokan. Tak hanya itu, korban juga dipaksa mengakui kesalahan yang merasa tak dia lakukan.

Baca Juga: Sentilan Pedas Rigen Rakelna untuk DPR: Terlalu Lawak, Sampai Komedian Turun Tangan!

"Dipukuli sekitar 15 orang polisi di bagian kepala. Dipukul, ditendang sambil dipaksa untuk mengakui bahwa korban melakukan lemparan batu dan perobohan terhadap pagar gedung DPR," kata dia.

Kepada TAUD, korban menekankan bahwa dirinya tidak melakukan sebagaimana tuduhan polisi. Namun, pemaksaan pengakuan itu terus dilakukan aparat dengan tetap melakukan tindak kekerasan.

Aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI menolak pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024) malam. (Suara.com/Faqih)
Aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI menolak pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024) malam. (Suara.com/Faqih)

"Selain itu, ketika korban ditangkap di halaman Gedung DPR, kemudian dibawa ke Posko di area DPR, dioper lagi ke anggota polisi yang lain. Selama pelimpahan dari satu titik ke titik lain sampai ke Posko itu, menurut penuturan korban, dia mengalami tindak kekerasan, dipukul, ditendang," kata Andrie.

Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah. Hasil temuan dari TAUD, korban pengeroyokan 15 polisi itu bukan satu-satunya pendemo yang alami kekerasan dari aparat.

"Ketika TAUD melakukan pengecekan terhadap salah satu ruangan di Gedung DPR yang dijadikan tempat penahanan sementara sebelum dilimpahkan ke Polda, saat kami mengecek ada banyak ceceran darah. Ini semakin menguatkan bahwa tindakan brutalitas itu terjadi sejak adanya proses penangkapan di halaman atau sekitar area gedung DPR," pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Anak Machica Mochtar Ditangkap, Sempat Beri Kabar Semalam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI