Cermati Pembahasan Revisi UU Pilkada yang Serba Cepat, Ganjar: Apakah Ada Udang di Balik Batu?

Galih Priatmojo Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:29 WIB
Cermati Pembahasan Revisi UU Pilkada yang Serba Cepat, Ganjar: Apakah Ada Udang di Balik Batu?
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo menanggapi perihal revisi UU Pilkada saat ditemui di kediamannya di Sleman, Kamis (23/8/2024) petang. [Suara.com/Galih Fajar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah mendapat tekanan dari sejumlah elemen masyarakat lewat aksi turun ke jalan kawal putusan MK, DPR akhirnya batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan UU Pilkada yang telah direvisi batal dilakukan.

Politisi Gerindra itu menyebut UU Pilkada yang berlaku adalah mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dengan kata lain, pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti Putusan MK.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang rencananya hari ini tanggal 24 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus yang berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," terangnya yang dibagikan melalui akun X pada Kamis (22/8/2024).

Menanggapi gegeran perihal upaya DPR RI revisi UU Pilkada itu, Ganjar Pranowo memberikan sejumlah catatan.

Sebagai orang yang pernah duduk di legislatif, merancang undang-undang membutuhkan waktu yang tak singkat

Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

"Sebenarnya kalau DPR punya kebiasaan baru membahas UU, saya angkat jempol. Tapi itu biasanya tak memenuhi kaidah-kaidah governance," terangnya kepada Suara.com, Kamis (23/82024) petang.

"Dalam pembahasan RUU dulu kita membuat naskah akademik saja diskusinya mendengar pendapat masyarakat berkeliling. Diseminasi ke beberapa daerah untuk menguji kekenyalan dari UU itu apakah sesuai aspirasi masyarakat. Baru kemudian dibahas itupun terbuka," lanjutnya.

Baca Juga: KPAI Catat Ratusan Anak Ikut Demo di DPR, Ada yang Dipukul hingga Dilarikan ke RS

Menaruh Curiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI