Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjadi sorotan publik setelah menyatakan jika pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi UU dibatalkan yang disampaikan lewat akun X pribadinya, @bang_dasco pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Yang menjadi sorotan netizen yakni adalah cuitan Dasco soal pembatalan RUU Pilkada di DPR karena penulisannya dianggap acak kadut.
"Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib ,dipagi hari," cuit Dasco.
Sontak, cuitan elite Partai Gerindra itu langsung diserbu para netizen karena penulisannya yang dianggap kacau.
Dilihat Suara.com pada Jumat (23/8/2024), cuitan Dasco soal pembatalah RUU Pilkada itu mendapat 2 ribu komentar dan 2 ribu like. Lantaran cuitannya menjadi sorotan, banyak juga pemilik akun X bercentang biru turut mengolok-olok Dasco yang bergelar profesor itu.
"Udah profesor tapi ngetik kaya Mudryk lu kocak. Ga jelas," sindir akun @dr_winnunez.
"Sekelas profesor masa ngetik tanda baca aja masih salah," timpal akun @ilycok.
"Anda ini profesor tapi ngetiknya pusing," nyinyir akun @milkpapi.
Selain itu, penempatan tanda baca terkiat gelar 'Prof' yang disematkan Dasco di akun X pribadinya pun menuai kritikan. Pasalnya, Dasco dianggap salah menempatkan tanda titik digelar 'Prof' di depan nama lengkapnya.
Baca Juga: Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!
Bahkan, pemilik @ardisatriawan mengunggah sebuah coretan agar Dasco merevisi tulisannya terkait gelar 'Prof' dan cuitannya soal pembatalan pengesahan RUU Pilkada di DPR.
"Revisi sekarang juga. Saya tunggu," tulis pemilik akun bercentang biru itu.
Diketahui, pembatalan pengesahan RUU itu terjadi saat DPR dikepung ribuan pendemo yang mengawal dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan calon kepala daerah. Akhirnya DPR resmi memasukan putusan MK dalam RUU Pilkada.
Bantahan Dasco soal RUU Pilkada Demi KIM
Dasco juga sebelumnya menyangkal jika RUU Pilkada yang sempat dikebut oleh Baleg DPR demi kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada 2024.
"Sebenarnya kalau kita ngomong revisi UU Pilkada ini hanya kepentingan Koalisi Indonesia Maju ya tidak juga," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, lewat RUU Pilkada DPR hanya ingin menyusun tatanan Pilkada yang ada di daerah Kabupaten atau Kota.
"Nah itu tidak dialami hanya nanti oleh Koalisi Indonesia Maju, tapi yang tidak masuk koalisi juga nanti bisa dilihat bahwa sedikit banyak tatanan di pilkada-pilkada itu akan berubah karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini karena dia nggak cukup, karena keputusan MK ya dia bisa mencalonkan karena dia berpikir ah saya majuin calon saya kan begitu," terangnya.
Ia mengaku hanya ingin menyimulasikan jika partai-partai yang sebelumnya sudah berkoalisi tapi memutuskan untuk memajukan sendiri calonnya di Pilkada.
"Nah itu aja nanti bisa dilihat nanti kawan-kawan mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian ya akhirnya mungkin kesepakatan itu nggak bisa dijalankan jadi mereka ada yang usung masing-masing nah ini yang kita kemudian simulasikan," katanya.