Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Komisi V Sadarestuwati (SDR) sebagai saksi terkait kasus korupsi suap proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan pemeriksaan terhadap Sadarestuwati dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2024) hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SDR (Sadarestuwati), Anggota Komisi V DPR RI," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Terkait agenda pemanggilan ini, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Direktur PT Istana Putra Agung bernama Dion Renato Sugiarto (DRS) dkk.
Baca Juga: Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini
"Pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dan kawan-kawan," ujar Tessa.
Nyanyian Hasto usai Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah orang termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto terkait kasus korupsi DJKA Kemenhub digelar oleh KPK pada Selasa (20/8/2024) pekan lalu.
Hasto menyebut nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menjalani pemeriksaan.
Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK, Hasto menjelaskan kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2010.
Dia menjelaskan Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang juga jadi saksi dalam kasus DJKA merupakan Kepala Sekretariat Rumah Aspirasi yang menjadi markas pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019.
Sebut Erick Thohir dan Budi Karya Sumadi
Pada Pilpres 2019, kata Hasto, Erick Thohir sebagai Ketua Tim Pemenangan meminta kepada jajaran timnya untuk bergotong-royong menggalang dana.
Dengan begitu, sejumlah jajaran tim pemenangan berhubungan dengan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi yang kini jadi tersangka dalam kasus DJKA Kemenhub.
"Saat itu berdasarkan kebijakan dari ketua tim pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong, dan kemudian bertemulah Pak Adi Dharma ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
"Nah setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi kepala biro. Lalu saudara Adi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut saudara Adi Dharmo, asal-muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasto menyebut sejumlah menteri memang terlibat dalam Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.
"Kan beberapa menteri kita masukkan di dalam Tim Pemenangan Pak Jokowi-Kiai Haji Maruf Amin, jadi kami ini biasa, beberapa yang masuk ya kami lakukan koordinasi," ujar Hasto.
Bahkan, lanjut Hasto, Adhi Dharmo kenal baik dengan Budi Karya saat tergabung dalam tim pemenangan.
"Di situlah asal-muasal Pak Adhi Dharmo kenal baik dengan Pak Budi Karya. Lalu juga ditanyakan apakah saya pernah bertemu dengan Pak Budi Karya? Ya pernah bertemu, beliau sebagai menteri dan beberapa kali mengundang di acara partai untuk program desa wisata misalnya," tutur Hasto.
Meski begitu, dia membantah adanya aliran dana kasus korupsi DJKA yang mengalir ke PDIP untuk membiayai kampanye pemenangan Jokowi-Maruf.
"Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait aliran dana," tegas Hasto.
Usut Keterlibatan Pejabat di Korupsi DJKA
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.