Suara.com - Badan Karantina Indonesia (Barantan) telah mengumumkan rencana untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana formasi CPNS Badan Karantina Indonesia 2024?
Barantan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang beroperasi di bawah naungan Presiden. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Badan Karantina Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang berada di bawah kendali langsung Presiden RI, Badan Karantina Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Karantina Indonesia.
Pembentukan lembaga ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beberapa tugas pokok yang diemban oleh Barantan antara lain:
1. Menjalankan fungsi pemerintahan di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis terkait karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
3. Melaksanakan kebijakan teknis di bidang tersebut.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif untuk seluruh unsur organisasi di lingkungan Barantan.
5. Mengelola aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Badan Karantina Indonesia.
Baca Juga: Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
6. Memberikan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi dalam lingkungan Barantan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di lingkup tersebut.