Suara.com - Polisi menangkap tiga terduga pelaku yang dituding membakar mobil patroli saat aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di DPR RI, Jakarta yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024) malam. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F, MF, dan EHS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menyebut mobil patroli milik Polsek Metro Tanah Abang tersebut dibakar di sekitar Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Para terduga pelaku, kata Ade Ary, telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka diklaim ditangkap dalam kondisi baik.
"Diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," katanya.
Perihal aksi pembakaran mobil polisi itu sempat viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak kobaran api melumat habis mobil polisi yang terparkir di dekat Pospol Subsektor Polsek Tanah Abang.
Demo Tolak RUU Pilkada Berakhir Ricuh
Diketahui, aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) berujung ricuh. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam.
Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek.