Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta mencatat masih ada belasan siswa sekolah yang masih ditahan polisi akibat ikut demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkadad di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, sebelumnya polisi menahan puluhan siswa sekolah tersebut. Kini, masih tersisa sekitar 14 anak yang ditahan di dua kantor polisi, yakni Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini di Polda ada 7 orang, di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ada 7 orang, dari sebelumnya 78 orang," kata Budi kepada Suara.com, dihubungi Jumat (23/8/2024).
Mengenai kondisi para siswa tersebut, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut. Termasuk tidak menjelaskan apakah ada anak yang alami luka-luka akibat ikut demo.
Baca Juga: YLBHI Sebut Ratusan Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Ditahan Polisi, Termasuk Anak-anak
"Sedang dalam pengecekan," jawabnya singkat.
Hanya saja, Budi menekankan bahwa anak-anak yang tertangkap polisi akibat ikut demo tersebut akan diberikan pembinaan khusus. Tindakan itu diperlukan agar para siswa memahami cara penyampaian aspirasi yang benar.
"Kami akan melakukan pembinaan kepada siswa-siswa sejumlah di atas untuk lebih memahami tata cara berdemokrasi yang baik dan santun," pungkasnya.
Anak STM Ikut Demo di DPR
Diketahui bahwa sejumlah pelajar sekolah teknik menengah (STM) dari berbagai sekolah kedapatan ikut demo di depan Gedung DPR RI.
Hampir sebagian dari siswa itu masih mengenakan seragam putih abu- abu serta membawa bernagai perlengkapan seperti bambu panjang. Beberapa lainnya membawa bendera merah putih sembari menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.
Menyikapi pergerakan para siswa tersebur, petugas kepolisian semoat membentuk dua barikade. Satu barikade mengarah ke Gedung DPR untuk mengurai massa yang berada di depan kantor parlemen tersebut. Sementara, satu barikade lainnya, mengarah ke arah lampu merah Slipi, Jakarta Barat.