YLBHI Sebut Ratusan Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Ditahan Polisi, Termasuk Anak-anak

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 09:54 WIB
YLBHI Sebut Ratusan Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Ditahan Polisi, Termasuk Anak-anak
Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan pendemo aksi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) kemarin disebut-sebut masih ditahan oleh aparat kepolisian. Perihal kabar penahanan ratusan demonstran itu dibeberkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Kamis malam.

Menurut unggahan tersebut, ratusan pendemo tolak RUU Pilkada itu ditahan di sejumlah kantor kepolisian hingga Jumat (23/8/2024) dini hari atau pukul 01.00 WIB. Bahkan, disebutkan ada tiga orang anak yang ikut ditahan polisi pasca demo tolak RUU Pilkada di depan DPR RI yang berakhir ricuh.

"Hingga tengah malam ini (23/8/2024), pukul 01.00 WIB, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendata banyaknya massa aksi yang masih ditahan dan tersebar, terdapat sekitar 27 orang massa aksi di Polda Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakbar dan 3 orang anak di Polsek Tanjung Duren," demikian unggahan akun YLBHI lewat Insta Story dikutip Suara.com, Jumat.

Lewat keterangan resmi akun YLBHI, para demonstran yang ditahan dikabarkan juga luka-luka karena aksi kekerasan dari aparat kepolisian. Bahkan, para pendamping hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) belum bisa memberikan advokasi kepada para ratusan orang karena tak diberikan akses oleh polisi.

Baca Juga: Kala Pesohor jadi Orator: Pekik 'Lawan' Bintang Emon di DPR, Reza Rahadian Sentil 'Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu'

"Menurut kabar, beberapa dari mereka juga mengalami luka serius karena kekerasan aparat keamanan," tulis akun tersebut.

YLBHI ungkap kabar ratusan pendemo tolak RUU Pilkada yang ditangkap polisi. (tangkapan layar/ist)
YLBHI ungkap kabar ratusan pendemo tolak RUU Pilkada yang ditangkap polisi. (tangkapan layar/ist)

Perihal adanya penahanan terhadap ratusan pendemo itu, YLBHI pun mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan massa aksi. Adapun pernyataan itu sebagai berikut:

  1. Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga;
  2.  Kami mendesak Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja dibawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi massa aksi yang ditangkap dan ditahan dan bagi yang mengalami luka akibat kekerasan dan sekarang masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian perihal adanya kabar penahanan terhadap ratusan demonstran seperti yang diungkapkan akun YLBHI.

Klaim Tak Tangkap Demonstran

Polda Metro Jaya sebelumnya mengeklaim tidak ada penangkapan terhadap pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Tragedi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR: Jurnalis Ditantang Polisi Berkelahi saat Rekam Penganiayaan Demonstran

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Komplek DPR, RI pada Kamis malam. .

"Tidak ada yang diamankan," ujarnya dikutip dari Antara.

Kemudian, menanggapi pernyataan Adian Napitupulu bahwasanya ada 26 demonstran yang diamankan polisi, Ade Ary menyebut bahwa informasi tersebut akan dipastikan terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," ujarnya.

Ade Ary juga mengklaim situasi aksi hari ini berlangsung aman terkendali yang mana semua potensi kerusuhan bisa diatasi.

"Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," ujar dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga bakal mengevaluasi pengamanan aksi, terkait banyaknya fasilitas umum yang rusak.

"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI