H kemudian diminta untuk menghapus rekaman tersebut. Namun akibat tak mau menghapus rekaman tersebut, H kemudian mendapat bogem mentah.
H kemudian digelandang oleh petugas ke dalam sebuah pos yang berada di komplek DPR. Saat digelandang, H kemudian merasa dirinya ditendang dari belakang.
Terkait penganiayaan itu, dua jurnalis Tempo sempat dilarikan ke rumah sakit.
![Massa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/22/23110-demo-kawal-putusan-mk-di-dpr-demo-di-dpr.jpg)
"H dan M dilarikan ke RSAL Mintohardjo," demikian salah satu sumber yang ditemui jurnalis Suara.com pada Kamis malam.
Terkait aksi kekerasan polisi, korban H disebut mengalami pemukulan di bagian kepala. Sementara, H yang turut menjadi korban masih perlu penanganan observasi dari pihak rumah sakit.
"H terkena pukulan di bagian kepala dan sudah boleh pulang. Dokter bilang trauma ringan, sementara M masih observasi," ujarnya.
Kamis kemarin, ribuan demonstran tumpah ke jalan untuk menolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Massa terdiri dari kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Bahkan ada juga anak sekolah yang ikut dalam aksi kali ini.
Baca Juga: Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Babak Belur
Selain berorasi, para mahasiswa juga ada membakar ban di depan gerbang gedung DPR RI.