Suara.com - Sejumlah jurnalis yang meliput aksi demonstrasi tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) kemarin dilaporkan mengalami intimidasi hingga akasi kekerasan dari aparat kepolisian. Diduga, jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi dilarang untuk meliput saat para pendemo ditangkap.
Berdasar informasi yang dihimpun jurnalis Suara.com, salah satu yang diduga menjadi korban kekerasan aparat adalah awak dari berita online, IDN Times. Saat itu jurnalis IDN Times sedang merekam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang demonstran yang tertangkap.
Di saat bersamaan, dirinya dihampiri oleh dua orang aparat. Satu menggunakan seragam, satu lainnya berpakaian preman.
Lalu, aparat kepolisian meminta agar rekaman yang memperlihatkan penyiksaan itu agar segera dihapus.
"Hapus, hapus," kata salah seorang aparat.
Ditantang Berkelahi
Namun dengan tegas jurnalis IDN Times itu menolak perintah dari aparat itu. Akibat penolakan tersebut, aparat yang masih berpangkat rendah, lalu menantang jurnalis IDN untuk berkelahi sembari membawa tameng.
![Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI paska aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/22/52584-demo-kawal-putusan-mk-di-dpr-demo-di-dpr.jpg)
Beruntung saat itu, ada seorang jurnalis lainnya yang berada di lokasi langsung menarik jurnalis IDN dari gerombolan polisi.
Dianiaya
Baca Juga: Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Babak Belur
Selain itu, dua orang jurnalis Tempo berinisial M dan H juga ikut menjadi korban kekerasan polisi saat menangkap seorang pendemo. Ketika sedang merekam kejadian tersebut, H tiba-tiba dihampiri oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi berpakaian preman.