Lalu, aparat kepolisian meminta agar rekaman yang memperlihatkan penyiksaan itu agar segera dihapus.
"Hapus, hapus," kata salah seorang aparat.
Namun dengan tegas jurnalis IDN Times menolak perintah dari aparat itu. Akibat penolakan tersebut petugas yang masih berpangkat rendah, malah menantang jurnalis IDN untuk berkelahi sembari membawa tameng.
Beruntung saat itu, ada seorang jurnalis lainnya yang berada di lokasi langsung menarik jurnalis IDN dari gerombolan polisi.
Sebelumnya, ribuan demonstran menggeruduk depan gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Pilkada.
Massa terdiri dari kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Bahkan ada juga anak sekolah yang ikut dalam aksi kali ini.
Selain berorasi, para mahasiswa juga ada membakar ban di depan gerbang gedung DPR RI.
Adapun dalam aksi kali ini para demonstran mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Pilkada.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pendemo Yang Ditangkap: Situasi Terkendali
Pasca putusan tersebut, pihak DPR langsung rapat membahas RUU Pilkada. Pembahasan tersebut ingin membatalkan Putusan MK tersebut.