Kaesang Dipastikan Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia Cakada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:48 WIB
Kaesang Dipastikan Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia Cakada
kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI