Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:59 WIB
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
Ananda Badudu, Eks Banda Neira
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu menyebut kalau memarahan masyarakat Indonesia terhadap rezim Presiden Jokowi sudah tidak bisa dibendung lagi. Hal itu terlihat dari aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK yang terjadi di Jakarta serta beberapa kota lainnya.

Ananda Badudu sendiri ikut turun ke jalan untuk demo Kawal Putusan MK di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024).

"Situasi ini paling parah, ini seperti bola salju, kemarahan rakyat sudah tidak bisa dibendung. Makanya ada aksi serentak gak hanya di Jakarta," kata Ananda, dikutip dari postingan Instagram LBH Jakarta.

Mantan personil band Banda Neira itu menyebut bahwa rezim Jokowi sebagai pelanggar konstitusi. Menurut Ananda, pelanggaran itu termasuk sangat berat dan fatal.

Baca Juga: Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor

"Terlebih itu dilakukan oleh pejabat negara yang saat ini menjabat sebagai Presiden dan anggota DPR dan ganjarannya itu berat seharusnya," kata Ananda.

Namun, melihat situasi politik saat ini yang dominan berpihak kepada pemerintah, Ananda menyadari sulit untuk menyeret rezim Jokowi agar dapat ganjaran hukuman dari lembaga resmi.

Itu sebabnya, hukuman langsung diberikan oleh rakyat, termasuk lewat cara melakukan aksi demonstrasi.

"Kita yang akan memberikan ganjaran, kita yang akan memberikan hukuman," tegasnya.

Pelantun lagu Sampai Jadi Debu itu menekankan bahwa pejabat yang jadi pelaku pelanggaran konstitusi harus dapat hukuman atas tindakannya.

Baca Juga: Dalih Dasco Soal RUU Pilkada Hingga Akhirnya Batal Disahkan, Bantah Demi Kepentingan KIM

"Mereka tidak bisa melenggang begitu saja, jadi pelanggar konstitusi ada hukuman, ada ganjaran, paling berat digulingkan," ujar Ananda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI