Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor

Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:53 WIB
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI usai aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 11 orang ditangkap aparat saat aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada 2024 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Beberapa di antaranya dikabarkan terluka akibat brutalitas aparat.

Hal ini berdasar data yang dihimpun Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) pada Kamis malam hingga pukul 20.00 WIB.

"Hingga pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," kata Andi Muhammad Rezaldy kepada perwakilan dari TAUD kepada wartawan, Kamis (22/8/2024) malam.

Menurut Rezaldy, dari 11 orang yang ditangkap tiga di antaranya mengalami luka patah tulang hidung hingga luka sobek pada bagian kepala.

Baca Juga: Dalih Dasco Soal RUU Pilkada Hingga Akhirnya Batal Disahkan, Bantah Demi Kepentingan KIM

"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka- luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh jahitan karena pentungan polisi," ungkapnya.

Rezaldy yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau KontraS tersebut mendesak Polri membuka akses bantuan hukum bagi massa aksi demonstrasi yang ditangkap. Selain juga mengingatkan agar para korban yang terluka diberi pelayanan medis.

"Kami juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI