Suara.com - Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 terlihat lengang pada Kamis (22/8/2024) malam sekitar pukul 19.31 WIB.
Mobil dan sepeda motor sesekali melintas di jalan tersebut karena memutar arah dan sejumlah petugas Kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik di dekat Patung Kuda menuju gedung Mahkamah Konstitusi.
Akses Jalan Medan Merdeka Barat di dekat patung kuda yang menuju gedung MK ditutup menggunakan pembatas beton sehingga kendaraan tidak bisa melintas di lokasi tersebut
"Situasi lengang dan tidak ada aksi malam ini," kata petugas keamanan Mahkamah Konstitusi, Taufik di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang
Ia mengatakan aksi damai yang digelar di depan Mahkamah Konstitusi digelar pada Kamis siang dan setelah itu tidak ada aksi.
"Sampai malam ini alhamdulillah tidak ada aksi di sini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan didampingi Kepala Unit Sabhara menjelaskan aksi massa yang dilakukan di depan Mahkamah Konstitusi ini merupakan aksi damai.
"Tadi ada aksi Kamis tapi di depan Istana Merdeka dan selepas Magrib sudah bubar. Di depan MK ini aksi damai digelar siang dan selepas Dzuhur massa juga langsung meninggalkan lokasi," kata dia.
Pihaknya tetap melakukan pengawasan pada malam ini karena masih ada sekelompok massa yang ada di gedung DPR.
Baca Juga: Akhirnya! KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Syarat Cakada Sesuai Putusan MK
"Di sini kami siapkan penjagaan (stand by) sebanyak satu kompi untuk mengantisipasi hal lainnya. Tapi sejauh ini semua landai," kata dia.
Sebelumnya Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.