Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya kabar jika dirinya menemui Presiden Jokowi di Istana dalam rangka membahas pengesahan RUU Pilkada usai Rapat Paripurna tak quorum.
Ia mengaku banyak ditanyai awak media mengenai kabar yang beredar tersebut. Namun ia mengaku sama sekali tak menemui Jokowi di Istana.
"Nah itu tadi banyak sekali yang tanya ke saya, sementara saya tidak ke Istana tidak ketemu pak Jokowi," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Ia pun meminta awak media mengkonfirmasi langsung mengenai kabar tersebut kepada pihak-pihak Istana.
Baca Juga: Dicari-cari Massa Kawal Putusan MK, Dasco: Saya Nggak Tahu, Kalau Tahu Saya Temuin
"Mungkin boleh dicek dari sumber sumber wartawan apakah tadi saya ke sana. Memang tidak ada urgensinya," katanya.
Sebelumnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Dia melanjutkan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
Baca Juga: Belum Kondusif! Halte Stadion Senayan Dibakar, Polisi Terus Pukul Mundur Massa Tolak RUU Pilkada
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari," ujarnya.