Belum Kondusif! Halte Stadion Senayan Dibakar, Polisi Terus Pukul Mundur Massa Tolak RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:53 WIB
Belum Kondusif! Halte Stadion Senayan Dibakar, Polisi Terus Pukul Mundur Massa Tolak RUU Pilkada
Halte Stadion dibakar massa aksi yang berada di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Tangkapan layar YouTube CNN Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Halte Stadion di Jalan Asia Afrika, Jakarta dibakar massa aksi yang masih mencoba bertahan dan melawan saat dibubarkan pihak kepolisian, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan pantauan Suara.com, halte tersebut dibakar sekitar pukul 19.45 WIB.

Sementara aparat terus mencoba memukul mundur massa aksi yang masih mencoba bertahan.

Sejumlah mobil water cannon juga terus ditembakkan dan ada petugas yang menembakkan gas air mata ke arah kumpulan massa.

Baca Juga: Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini

Sebelumnya akses tol dalam kita yang mengarah dari Semanggi menuju Slipi dan sebaliknya masih lumpuh buntut aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam aksi kali ini demonstran yang berasal dari sejumlah elemen masyarakat termasuk mahasiswa mengawal hasil putusan MK tentang Pilkada.

Pantauan Suara.com, akses tol dalam kota sebagian besar dipenuni oleh para siswa sekolah yang hampir sebagian dari mereka masih menggunakan seragam putih abu-abu. Mereka memenuhi ruas jalan tol, saat polisi berupaya membubarkan massa yang berada di depan gedung DPR RI.

Situasi di gerbang pintu belakang Gedung DPR RI atau Gerbang Pancasila makin memanas. (Suara.com/Bagaskara)
Situasi di gerbang pintu belakang Gedung DPR RI atau Gerbang Pancasila makin memanas. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya ribuan demonstran menggeruduk depan gedung DPR RI. Massa terdiri dari kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Bahkan ada juga anak sekolah yang ikut dalam aksi kali ini.

Selain berorasi, para mahasiswa juga ada membakar ban di depan gerbang gedung DPR RI.

Adapun dalam aksi kali ini para demonstran mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Pilkada.

Baca Juga: Demokrasi Indonesia Diobok-obok, Fedi Nuril Sentil Menohok SBY karena Diam Saja

Pasca putusan tersebut, pihak DPR langsung rapat membahas RUU Pilkada. Pembahasan tersebut ingin membatalkan Putusan MK tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI