Suara.com - Berbagai postingan di media sosial tersebar video yang menunjukan sejumlah pelajar putih abu-abu atau anak STM ikut berdemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut justru dapat dukungan dari sejumlah warganet karena menganggap tindakan itu bentuk kepedulian anak-anak tersebut pada negara.
Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa aksi anak-anak sekolah tersebut tidak patut dilakukan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono meminta warganet jangan mendukung para pelajar yang masih di bawah umur itu untuk ikut berunjuk rasa.
"Saya kira ini bisa mengancam keselamatan anak. Karena kita tidak tahu di tengah kerumunan massa itu situasinya seperti apa. Apakah akan chaos atau seperti apa," kata Aris saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Mencekam! Massa Tolak RUU Pilkada Dobrak Barikade Polisi di Gerbang DPR
Dia menyampaikan bahwa anak-anak harusnya dilindungi dari risiko berbahaya yang bisa terjadi apabila demo ricuh. Aris pun meminta setiap orang tua untuk memastikan setiap anaknya langsung pulang ke rumah begitu jam sekolah selesai.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk saat ini segera mengontrol anak-anak. Jangan sampai pulang sekolah kemudian terlibat di demonstrasi yang justru mengancam keselamatannya, sehingga diimbau untuk segera pulang ke rumah," pintanya.
Aris memahami keinginan anak yang ingin ikut terlibat dalam gerakan Kawal Putusan MK. Menurutnya, setiap orang memang berhak menyampaikan pendapat.
Akan tetapi, cara menyampaikan pendapat itu tak harus selalu dengan mengikuti demonstrasi. Aris meminta kepada orang dewasa agar mengajarkan anak cara-cara menyampaikan pendapat selain turun ke jalan.
"Anak juga diberi hak menyampaikan aspirasi tapi dengan cara-cara yang baik, cara yang tidak mengancam keselamatannyam. Misalnya dengan menyampaikan melalui tulisan atau medsosnya untuk mengharapkan perbaikan sistem demokrasi kita," sarannya.
Baca Juga: Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang
Lebih lanjut, Aris mengatakan dirinya banyak mendapatkan kiriman postingan dari berbagai media sosial yang menunjukan aksi para pelajar di jalan. Dia melihat, semakin malam justru jumlah anak yang turun ke jalan kian banyak.
Padahal batas waktu demonstrasi telah berakhir pukul 5 sore. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat anak rentan menjadi korban bila terjadi kericuhan.
"Pelajar kita perlu dilindungi dan diberi edukasi tentang cara-cara menyampaikan aspirasi tanpa membahayakan dirinya," pesannya.