Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini

Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:17 WIB
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
Anak STM dalam aksi kawal putusan MK yang digelar di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melarang anak-anak sekolah ikut aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Komisioner KPAI Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menekankan bahwa mengikut kegiatan demonstrasi terlalu berbahaya bagi anak.

"Saya kira ini tidak dibenarkan, anak ikut aksi ini. Anak harus dilindungi agar tidak menjadi korban," katanya kepada Suara.com saat dihubungi, Kamis (22/8/2024).

Aris meminta kepada setiap pihak untuk segera melapor kepada KPAI jika ada tindakan buruk yang menimpa anak terkait dengan aksi demo tersebut.

Baca Juga: Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang

Ia juga menambahkan bahwa KPAI telah melihat sejumlah postingan di media sosial yang menunjukan anak-anak sekolah berseragam putih abu-abu ikut turun ke jalan.

"Kalau seandainya terjadi sesuatu harap dilaporkan. Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak, anak-anak ini dilindungi. Apalagi ini sudah melampaui batas waktu unjuk rasa. Tapi, semakin malam justru makin berdatangan anak-anak sekolah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah pelajar sekolah teknik menengah (STM) dari berbagai sekolah ikut demo di depan Gedung DPR RI. Berdasarkan pantauan Suara.com, hampir sebagian dari mereka masih mengenakan seragam putih abu- abu.

Bahkan beberapa membawa bendera merah putih sembari menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.

Melihat aksi tersebut, petugas kepolisian membentuk dua barikade. Satu barikade mengarah ke DPR RI, untuk mengurai massa yang berada di depan DPR RI. Sementara, satu barikade lainnya, mengarah ke arah lampu merah Slipi, Jakarta Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Memberi Peringatan Melalui X Soal Putusan MK : Sangat Berbahaya Bagi Masa Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI