![Ratusan mahasiswa di Serang membakar ban di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Kamis (22/8/2024). Mereka berunjuk rasa menolak Revisi Undang-undang Pilkada. [Yandi/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/22/72047-ratusan-mahasiswa-di-serang-membakar-ban-di-jalan-ahmad-yani-kota-serang-banten-kamis-2282024.jpg)
Ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar bila tuntutan menegakan konstitusi tak dipenuhi.
Ia juga meminta membatalkan revisi undang-undang Pilkada oleh DPR RI.
"Kalau masih direvisi, saya sudah bilang, gerakan ini bukan yang sekali, akan terus digalakan hingga tingkat nasional. Kami minta untuk tidak dilanjutkan (revisi undang-undang Pilkada) dan patuhi putusan MK," tandasnya.
Hingga pukul 18.30 WIB, massa aksi masih tetap berkumpul dan bergeser dari perempatan Ciceri ke depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana dengan masih tetap melakukan blokade jalan dan membakar ban bekas.
Kontributor : Yandi Sofyan