Suara.com - Ratusan mahasiswa dan aktivis Banten menolak revisi Undang-undang Pilkada yang bakal dilakukan anggota DPR RI. Seperti diketahui, Revisi Undang-undang Pilkada tersebut bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi demonstrasi bertajuk "Demo Peringatan Darurat" itu diwarnai aksi blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Kamis (22/8/2024).
Berdasrkan pantauan Suara.com, aksi tersebut dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Aksi dimulai dengan longmarch dari depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana hingga perempatan Ciceri.
Massa aksi pun langsung menutup akses jalan dari arah Kota Serang menuju Jakarta dan arah sebaliknya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi Berakhir Ricuh
Terpantau, sempat terjadi kemacetan kendaraan di Jalan Ahmad Yani dari arah Alun-alun Kota Serang menuju arah Terminal Pakutan.
Petugas kepolisian yang berjaga terpaksa memutar balik kendaraan guna mencari jalur alternatif lain.
Massa aksi sempat melakukan aksi teatrikal dengan menggantung burung garuda sebagai simbol matinya demokrasi. Hingga akhirnya massa aksi pun melakukan pembakaran ban bekas sambil mencaci maki DPR RI.
"DPR bego.. DPR Bego..," teriak massa aksi.
Humas massa aksi, Nurlatif mengatakan, aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang telah mencederai demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Memberi Peringatan Melalui X Soal Putusan MK : Sangat Berbahaya Bagi Masa Depan
"Tuntutan kita tidak terlalu banyak, kawal putusan MK, tegakkan konstitusi dan demokrasi kembali, karena kita lihat dalam akhir periodesisasi, bagaimana ada segelintir orang yang coba membangun dinasti di tingkat nasional dan akan sangat membahayakan," kata Nurlatif.
Ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar bila tuntutan menegakan konstitusi tak dipenuhi.
Ia juga meminta membatalkan revisi undang-undang Pilkada oleh DPR RI.
"Kalau masih direvisi, saya sudah bilang, gerakan ini bukan yang sekali, akan terus digalakan hingga tingkat nasional. Kami minta untuk tidak dilanjutkan (revisi undang-undang Pilkada) dan patuhi putusan MK," tandasnya.
Hingga pukul 18.30 WIB, massa aksi masih tetap berkumpul dan bergeser dari perempatan Ciceri ke depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana dengan masih tetap melakukan blokade jalan dan membakar ban bekas.
Kontributor : Yandi Sofyan