Suara.com - Masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa hingga publik figur seperti aktor dan komedian turun ke lapangan langsung melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta menyuarakan hatinya mengawal putusan MK, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya mereka saja rupanya yang menyuarakan hatinya, seorang Mahfud MD juga ikut buka suara terkait #KawalPutusanMK.
Dalam akun sosial media X @mohmahfudmd, dirinya mengungkapkan kegelisahan bak mewakili hati rakyat Indonesia.
“Yth. Pimpinan Parpol dan Para Anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU,” cuit Mahfud.
Baca Juga: KPU Ikut Putusan MK, tapi Konsultasi DPR Dulu
“Berpolitik dan bersiasat untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara Merdeka,” tambah mantan calon presiden RI yang sebelumnya bersanding dengan Ganjar Pranowo ini.
Mantan hakim Mahkamah Konstutusi ini mengungkapkan bahwa bersiasat untuk mendapatkan kekuasaan memang hal yang wajar, namun semuanya harus ada prinsip demokrasi.
Menurut Mahfud, jika prinsip demokrasi dan konstitusi ini tidak bekerja semestinya, maka akan sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia.
“Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik,” tulisnya lagi.
“Sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia Jika melalui demokrasi procedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” tambahnya.
Baca Juga: Rapat Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Dosen Hukum UGM: Rakyat Sudah Biasa Dibohongi
Di akhir cuitannya Mahfud mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin menikmati kekuasaan dengan serakah, namun dirinya berharap agar tetap dalam koridor konstitusi.
“Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan, sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapatkan itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.” Cuitnya.
“Berbuatlah tapi “Jangan pernah Lelah mencintai Indonesia,” tambahnya.
Kontributor : Kanita