Iran Eksekusi Mati Peramal atas Kasus Pemerkosaan Klien Wanita dan Anak-anak

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Iran Eksekusi Mati Peramal atas Kasus Pemerkosaan Klien Wanita dan Anak-anak
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iran baru-baru ini mengeksekusi mati seorang peramal karena melakukan aksi kriminal dengan tameng profesi sebagai pembaca nasib.

Oknum peramal tersebut terbukti memperkosa dan melakukan serangan seksual pada salah satu kliennya.

"Pihak berwenang di Iran melakukan eksekusi mati terhadap seorang peramal pria atas pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap kliennya," bunyi keterangan dari pengadilan pada hari Rabu (22/8/2024).

Eksekusi dilakukan di penjara Yazd, Iran terhadap peramal yang menyerang perempuan bahkan anak perempuan secara seksual.

Baca Juga: Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan

"Seorang peramal, yang menyerang perempuan dan anak perempuan dieksekusi di penjara Yazd," kata Hossein Tahmasebi, kepala hakim provinsi tengah, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, dikutip dari AFP, Kamis (22/8).

Bendera Iran
Bendera Iran

"Hukuman peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi" lanjutnya.

Menurut Tahmasebi, pria itu telah menyerang dan memperkosa perempuan dan anak perempuan. Ia menggunakan tameng jasa peramal untuk menjebak para klien.

Mizan melaporkan bahwa terpidana itu ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021 permintaan amnestinya ditolak mengingat banyaknya laporan atas perbuatan bejat sang peramal.

Republik Islam Iran merupakan salah satu negara yang mempertahankan hukuman mati untuk beberapa kejahatan, termasuk penyerangan seksual dan pemerkosaan.

Baca Juga: Gadis 'Orang Asli' Usia 10 Tahun Ditemukan Tewas, Hasil Otopsi Ungkap Adanya Pemerkosaan

Iran juga pernah melaksanakan hukuman mati terhadap tiga orang pada Juli 2023 lalu. Ketiganya dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap wanita yang mereka bujuk untuk datang ke klinik bedah kosmetik palsu dan dilumpuhkan dengan suntikan obat bius.

Berdasarkan data dari kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty, Iran menempati posisi kedua dalam daftar negara yang mengeksekusi terdakwa. China ada di posisi pertama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI