Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia belum bisa menyampaikan sikap partainya terkait rencana pengesahan revisi Undang-undang atau RUU Pilkada oleh DPR RI yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024.
Bahlil berdalih baru saja resmi disahkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029 lewat Musyawarah Nasional XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (21/8/2024) malam. Sehingga ia belum sempat menggelar rapat bersama fraksi partainya untuk menyikapi rencana pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada tersebut.
"Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam. Baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Bahlil lantas mengaku akan segera mengumpulkan fraksi Partai Golkar untuk membahas dinamika politik tersebut.
"Setelah ini saya mencoba untuk berkomunikasi dengan fraksi. Karena itu saya belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Tapi pada prinsipnya adalah kita mengedepankan aturan main, mekanisme dan juga berdasarkan undang-undang," katanya.
Sementara terkait aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada di sejumlah daerah termasuk di depan Gedung DPR RI, Bahlil menilai sebagai hal biasa bisa di negara demokrasi.
"Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," kata Bahlil.