Suara.com - Situasi politik di Indonesia saat ini tengah memanas akibat revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengatur tentang ambang batas pencalonan kepala daerah. Dimana RUU ini bisa menyebabkan partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.
Hal ini pun membuat banyak pihak terkejut atas pembahasan dan rencana pengesahan yang dinilai berlangsung kilat ini. Tak bisa dihindari, kondisi ini pun memunculkan aksi massa, terutama aksi mahasiswa seperti yang banyak terjadi di banyak daerah hari ini yang menggaungkan kampanye di dunia maya dan dunia nyata dengan tagar Darurat Indonesia dan Kawal Putusan MK.
Demonstrasi mahasiswa telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sejak masa kolonial hingga era reformasi, mahasiswa selalu berada di garis depan dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mendorong perubahan sosial-politik.
Pergerakan mahasiswa ini tidak hanya sekedar unjuk rasa, namun merupakan refleksi dari semangat kritis, idealisme, dan keberanian generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Baca Juga: Aksi di Depan Gedung DPR, Arie Kriting: Kita Capek, Wakil Rakyat Tidak Mewakili Rakyat Lagi
Masa Kolonial: Embrio Perlawanan
Pada masa kolonial, gerakan mahasiswa sudah mulai tumbuh meskipun dalam skala yang terbatas. Mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang terdidik dan memiliki akses terhadap informasi. Mereka mulai menyadari ketidakadilan yang terjadi dan ikut serta dalam berbagai aksi perlawanan terhadap penjajah.
Orde Lama: Tritura dan Kejatuhan Soekarno
Salah satu tonggak sejarah demonstrasi mahasiswa yang paling terkenal adalah peristiwa Tritura pada tahun 1966. Singkatan dari Tiga Tuntutan Rakyat, yakni pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), perombakan kabinet Dwikora, dan penurunan harga, menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Soekarno. Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa berhasil menggulingkan rezim Orde Lama dan membawa Indonesia ke era Orde Baru.
Orde Baru: Suara Disenyak
Baca Juga: Ikut Demo Kawal Putusan MK, Uceng UGM: Jangan Coba Tipu Rakyat Dua Kali, Berhenti Lah Sok Tahu!
Selama masa Orde Baru, gerakan mahasiswa tetap berlangsung meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan dan pembatasan. Mahasiswa terus menyuarakan berbagai isu seperti korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran HAM. Beberapa peristiwa penting yang menandai perlawanan mahasiswa pada masa Orde Baru antara lain:
Demonstrasi 15 Januari 1974: Mahasiswa menuntut penurunan harga dan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Gerakan mahasiswa akhir 1980-an: Muncul berbagai gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Era Reformasi: Jatuhnya Soeharto
Puncak dari gerakan mahasiswa terjadi pada era reformasi tahun 1998. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia turun ke jalan menuntut reformasi total. Aksi demonstrasi yang berlangsung selama beberapa bulan akhirnya berhasil memaksa Presiden Soeharto untuk lengser dari jabatannya.
Era Reformasi ke Era Modern: Dinamika Baru
Setelah reformasi, gerakan mahasiswa terus berkembang dengan dinamika yang baru. Isu-isu yang diangkat semakin beragam, mulai dari isu lingkungan, demokrasi, hingga korupsi.
Mahasiswa juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mengorganisir aksi dan menyebarkan informasi. Selain itu ada beberapa demosntrasi mahasiswa di momen lainnya yang berskala besar, diantaranya :
Demo Kenaikan BBM 2012
Tahun 2012 dinilai sebagai demonstrasi besar-besaran yang dilakukan serentak di 33 Provinsi dan 340 Kabupaten atau Kota. Kegiatan ini terkonsentrasi langsung di ibu kota Provinsi, kabupaten dan beberapa aksi dilakukan juga di berbagai kantor kecamatan dan desa.
Revisi UU KPK
Selain itu ada juga demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Senin, 23 September 2019. Yakni demonstrasi mahasiswa dari sejumlah universitas menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial di depan Kompleks Parlemen.
Aksi Tolak RKUHP
Berikutnya adalah aksi mahasiswa yang melakukan aksi tolak draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR RI pada Senin, 5 Desember 2022. Massa membentangkan poster 'Menolak Pengesahan RKUHP' dan menaburkan bunga di depan gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan pengesahan draf RKUHP.
Demonstrasi mahasiswa ini dinilai penting sebagai agen perubahan. Hal ini karena mahasiswa berperan sebagai agen perubahan sosial yang selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah dan kondisi masyarakat.
Selain itu, demonstrasi mahasiswa menjadi sarana untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Sejarah telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Sejarah demonstrasi mahasiswa di Indonesia mengajarkan kita bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam perjalanan bangsa. Semangat kritis, idealisme, dan keberanian mahasiswa telah menjadi kekuatan yang mampu mengubah tatanan sosial-politik.