- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga yang dilamar.
- Foto terbaru sesuai dengan ukuran dan format yang ditetapkan.
- Surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pelamar tidak pernah mengalami hukuman penjara, tidak dipecat dengan cara yang tidak terhormat dari PNS/TNI/Polri, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Harus menunjukkan bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter.
- Bebas Narkoba: Menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang menyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang mengikuti pendidikan formal tidak diperkenankan mengikuti seleksi CPNS kecuali memperoleh izin tertulis dari instansi terkait.
- Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menyatakan tidak memiliki catatan kriminal.
- Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja relevan.
Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
Persyaratan Pembuatan SKKJ