Surat Keterangan Sehat Jiwa Bikin di Mana? Ini Cara Buat Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Surat Keterangan Sehat Jiwa Bikin di Mana? Ini Cara Buat Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Ilustrasi buat surat keterangan sehat jiwa (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Beberapa lembaga dan kementerian menetapkan bahwa surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau milik TNI/Polri. Namun, ada juga instansi yang memperbolehkan penggunaan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024:

1. Kewarganegaraan: Calon harus merupakan warga negara Republik Indonesia (WNI).

2. Usia: Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran. Untuk beberapa posisi tertentu, seperti dosen atau dokter spesialis, batas usia bisa mencapai 40 tahun.

3. Pendidikan: Calon harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

4. IPK Minimum: Calon harus memenuhi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan untuk posisi tersebut. Biasanya, IPK minimum yang diterima adalah 2,75 pada skala 4,00.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan:

Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos

- Ijazah dan transkrip nilai yang sudah mendapatkan legalisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI