Sementara untuk TOEFL IBT, skor minimal yang dibutuhkan adalah 80, dan untuk TOEFL CBT, minimal adalah 214. Namun, bagi pelamar dari jalur formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, skor TOEFL yang disyaratkan lebih rendah, yaitu 475 untuk TOEFL PBT, 52 untuk TOEFL IBT, dan 150 untuk TOEFL CBT.
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo):
Pelamar yang berminat untuk mendaftar di Kemenkominfo juga harus memenuhi skor TOEFL tertentu sebagai bukti kemampuan bahasa Inggris. Skor minimal yang diperlukan adalah 32 untuk TOEFL IBT, 400 untuk TOEFL ITP/PBT, 97 untuk TOEFL CBT, dan 400 untuk TOEFL Prediction.
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA):
Kementerian PPPA juga mengharuskan pelamar untuk melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal tertentu, yaitu 400 untuk TOEFL ITP/PBT, 133 untuk TOEFL CBT, dan 45 untuk TOEFL IBT. Sertifikat yang dilampirkan tidak boleh lebih dari dua tahun sejak tanggal penerbitannya.
5. Kementerian Perindustrian:
Khusus untuk formasi guru, dosen, dan jabatan di Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) di Kementerian Perindustrian, syarat TOEFL juga berlaku. Untuk guru dan dosen, skor minimal yang diperlukan adalah 475, sementara untuk formasi di Ditjen KPAII, skor minimal TOEFL yang diterima adalah 500.
6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
Beberapa formasi di Kementerian PUPR juga memerlukan sertifikat TOEFL dengan skor minimal tertentu, seperti 450 untuk TOEFL ITP dan 35 untuk TOEFL IBT.
Baca Juga: Berapa Gaji CPNS Lulusan D3 dan S1? Berikut Rinciannya
7. Badan Kepegawaian Negara (BKN):