Suara.com - Massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjebol sebagian pagar Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka mencoba masuk ke kompleks parlemen.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika aksi protes terus berlanjut sejak pagi hari.
Awalnya, sebagaian massa menggoyang-goyang pagar gedung wakil rakyat. Setelah pagar jebol, membuat aparat kepolisian bersiaga dan menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan.
"Hati-hati, hati-hati provokasi," kata massa aksi saat pagar itu jebol.
Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen.
Baca Juga: Media Arab Turut Soroti Isu Pembangkangan Konstitusi di Indonesia
Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen. Kekinia ada sebagian dari merka yang sudah masuk ke dalam gedung parelemen.
Sementara pihak aparat kepolisan dengan tameng tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut.
Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Baca Juga: Janji Tak Sahkan RUU Pilkada ke Massa di DPR, Habiburokhman Dilempari Botol Bekas Air Mineral
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel. (Antara)