Ikut Demo Kawal Putusan MK, Uceng UGM: Jangan Coba Tipu Rakyat Dua Kali, Berhenti Lah Sok Tahu!

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:27 WIB
Ikut Demo Kawal Putusan MK, Uceng UGM: Jangan Coba Tipu Rakyat Dua Kali, Berhenti Lah Sok Tahu!
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang nilai sudah mulai insaf lewat putusan terkait aturan Pilkada. Tetapi ia heran putusan ini kemudian masih dicoba untuk disiasati.

Hal itu disampaikan Zainal saat mengikuti audensi di Gedung MK ketika dirinya hadir dalam aksi #kawalputusanMK.

"Saya kira apa yang disampaikan oleh putusan MK adalah takaran yang pas untuk demokrasi. Herannya kemudian masih mencoba untuk disiasati oleh sebuah kekuatan, sebut saja, siapa ya? Silakan menyebut masing-masing," kata Zainal, Kamis (22/8/2024).

Zainal berujar, siapapun itu yang dipersepsikan untuk mencoba menghalangi putusan MK harus dikirimkan tagihan sekarang juga.

Sejumlah tokoh mulai dari politisi hingga akademisi ikut turun aksi di depan gedung Mahmakah Konstitusi. (Suara.com/Novian)
Sejumlah tokoh mulai dari politisi hingga akademisi ikut turun aksi di depan gedung Mahmakah Konstitusi. (Suara.com/Novian)

"Tagihan yang pertama jangan mencoba menipu kita dua kali lagi, cukup lah sekali saya kira. Cukup sekali di Pilpres, jangan ulangi lagi di Pilkada, jangan sampai pengulangan itu terjadi," kata Zainal.

Uceng pun lantas mewanti-wanti agar tidak lagi merasa paling sok tahu. Terlebih samapai meniadakan partisipasi publik.

"Yang kedua, hentikan kebiasaan untuk merasa paling sok tahu dalam demokrasi. Kita punya pandangan persepsi masing-masing, berhenti lah merasa paling sok tahu lalu kemudian menganggap partisipasi publik menjadi hilang," tuturnya.

Zainal menegaskan posisi ia dan rakyat yang turun dan memprotes upaya menyiasati putusan MK bukan untuk membela satu golongan atau orang per orang. Termasuk bukan untuk mewakili Anies Baswedan yang kekinian tertutup peluang maju di pemilihan gubernur DKI Jakarta.

"Yang terakhir, saya mau bilang, kita berkumpul di sini lagi-lagi bukan atas nama Ahok, bukan atas nama Anies, bukan atas nama siapa pun, kita di sini atas nama masa depan demokrasi Indonesia," kata Zainal.

Baca Juga: Usai Dihujani Botol Pendemo, Baleg DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini: Besok Libur!

Demo Kawal Putusan MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI