Suara.com - Sejumlah perwakilan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menemui massa aksi penolakan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Baleg bicara kepada massa pendemo jika pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan setidaknya untuk hari ini.
"Kami dari pimpinan Baleg, bersama Pak Wihadi dan juga Pak Habib dan juga teman-teman yang lain menemui massa dan kami menyampaikan informasi bahwa hari ini tidak ada rapat paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek usai temui massa demonstran.
"Karena paripurna yang tadi tidak terlaksana. Jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto. Ia memastikan juga tidak pengesahan untuk hari ini.
"Tidak ada, tidak ada," kata Wihadi.
Menurutnya, setidaknya pengesahan tidak dilakukan hari ini. Ketika ditanya besok apakah akan disahkan, Wihadi menjawab diplomatis.
"Besok kan libur," pungkasnya.
Adapun ketika menemui massa aksi, sejumlah perwakilan DPR RI mendapatkan respons penolakan. Bahkan massa sempat melempari mereka dengan botol air mineral.