Ikut Demo di DPR, Andovi Da Lopez Curhat Dituduh Sebarkan Ajakan Kekerasan: Mohon Segera Datang ke Bareskrim

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:36 WIB
Ikut Demo di DPR, Andovi Da Lopez Curhat Dituduh Sebarkan Ajakan Kekerasan: Mohon Segera Datang ke Bareskrim
Andovi Da Lopez curhat diteror nomor WA misterius yang memintanya untuk datang ke Bareskrim Polri. Peneror itu menuding jika Andovi Da Lopez telah menyebarkan ajakan kekerasan saat demo kawal putusan MK di depan Gedung DPR RI. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konten kreator Andovi Da Lopez jadi salah satu publik figur yang ikur demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). Belum berakhir kegiatan unjuk rasa tersebut, Andovi mengaku dikirimkan pesan dari nomor tak dikenal alias misterius. 

Isi pesan tersebut menyuruhnya datang ke Bareskrim Polri karena telah jadi pelaku penyebaran ajaran kebencian dalam aksi demo di DPR. 

"Pagi gua dapet Whatsapp dari nomor gak dikenal. 'Mohon segera datang ke kantor Bareskrim Jakarta Pusat. Anda didakwa sebagai penyebar ajakan kekerasan dalam aksi unjuk rasa'. Enggak, gak ada kekerasan ya," kata Andovi, dikutip dari postingannya di akun X pribadinya, Kamis (22/8/2024). 

Andovi kemudian menyindir anggota parlemen yang lakukan rapat Panja Baleg DPR untuk merampungkan revisi RUU Pilkada pada Rabu (21/8) hanya dalam 7 jam. Dia memuji anggota DPR yang bisa raoat dengan cepat. 

Baca Juga: Pimpinan Baleg DPR Batal Temui Massa Pendemo usai Dengar Yel-yel Dua Lima Jigo, Habiburokhman: Takut Ada Provokator

Untuk itu, dia juga menantang anggota DPR untuk melakukan rapat dengan cepat untuk RUU lain yang telah lama mandeg di parlemen belum disahkan. 

Hal serupa disampaikan sutradara Dandhy Laksono dan komedia Bintang Emon yang turut ada di sebelah Andovi. 

Andovi Da Lopez curhat diteror nomor WA misterius saat ikut demo kawal putusan MK di depan Gedung DPR RI. (tangkapan layar/X)
Andovi Da Lopez curhat diteror nomor WA misterius saat ikut demo kawal putusan MK di depan Gedung DPR RI. (tangkapan layar/X)

"DPR saya bangga dengan kalian, kerja lebih keras, Senin meeting undang-undang perampasan aset, undang-undang masyarakat adat. Hebat sekali, wah keren kalian," imbuh Andovi. 

Pria 30 tahun itu kemudian menyorot kameranya menunjukan kondisi aksi demo di depan Gedung DPR. Dia membuktikan bahwa demo dijalankan dengan tertib, tanpa kericuhan apa pun. 

"Tuh damai, ya. Ini tuh bukti, ya, jadi buat nomor yang WhatsApp gua," pungkas Andovi.

Baca Juga: Demo Kawal Putusan MK Memanas! Massa Mahasiswa Coba Dobrak Gerbang Belakang DPR, Polisi Disambit Botol Plastik

Demo Kawal Putusan MK

Diketahui bahwa demonstrasi kumpulan masyarakat sipil hari ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK mengenai aturan syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.

Mulanya, MK membuat perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai di mana partai yang tidak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah. 

Namun, DPR menyatakan partai tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Padahal putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.

Selain itu, soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7 UU Pilkada. Badan Legislatif (Baleg) memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.

MK menyatakan syarat usia minimal 30 tahun harus sebelum pasangan ditetapkan. Sementara DPR pilih mengadopsi putusan MA yang menyatakan batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI