Suara.com - Unjuk rasa merespons putusan DPR yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon kepala daerah terjadi di sejumlah lokasi. Bagi Anda yang ingin ikut berdemo dan mendukung tagar #KawalPutusanMK, titik kumpul aksi unjuk rasa hari ini, Kamis 22 Agustus 2024 bisa langsung disambangi di berbagai kota. Aksi akan berlangsung dari pagi hingga sore. Berikut sejumlah titik aksi unjuk rasa berdasarkan pantauan Redaksi Suara.com.
1. Tugu Pahlawan Surabaya, dresscode hitam – hitam
2. Tugu Toga Unisba Bandung, Jawa Barat
3. Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro Yogyakarta
Baca Juga: Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Jogja Sudah Dipadati Demonstran
4. Gedung DPR Senayan
5. Alun – Alun Purwokerto, Jawa Tengah
6. Halaman Gedung C Kampus Universitas Pekalongan, Jawa Tengah
7. Fly Over Makassar, Sulawesi Selatan
8. Halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan
Baca Juga: Ketua PBNU Temui Jokowi Bahas Tambang saat Ribuan Rakyat Demo Darurat Indonesia
9. Gerbang Veteran Universitas Brawijaya
10. Rumah Gerakan Rakyat Walhi Riau
11. Kantor LBH Medan
12. Lapangan Rektorat Universitas Mataram, NTB
13. Gerbang Universitas Mulawarman, Samarinda Kalimantan Timur
14. Taman Alfa X Universitas Padjadjaran, Bandung
15. Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Seperti diketahui, pembangkangan terhadap konstitusi tercium ketika DPR menerapkan aturan bahwa batas usia minimal kepala daerah ketika dilantik adalah 30 tahun. Ini bertentangan dengan putusan MK bahwa batas 30 tahun adalah ketika mendaftar. Hal ini akan menguntungkan Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Joko Widodo yang digadang – gadang bakal maju dalam pemilihan kepala daerah.
Atas fenomena ini, sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan hari ini untuk melawan ulah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8/2024). Salah satu perlawanan ialah dengan menggelar aksi di depan Gedung MK.
Mereka yang turun aksi di depan Gedung MK, di antaranya para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, dan para aktivis pro demokrasi, dan lainnya.
Adapun sejumlah protes yang dituliskan massa aksi dalam spanduknya; "Baleg DPR Pembangkang Konstitusi", "Tolak Akal-akalan Pilkada Penguasa. Kawal Putusan MK", "Indonesia Darurat Demokrasi", "Lawan Komplotan Pembegal Konstitusi."
Sebanyak 1.273 personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga aksi demonstrasi dari beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni