Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menampakan diri saat Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Usut punya usut, ternyata Puan sedang kunjungan kerja ke luar negeri.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa Puan lantaran sedang melakukan kunjungan kerja ke Hongaria dan Serbia.
"Ketua DPR RI Puan Maharani bertolak ke Hongaria dan akan dilanjutkan ke Serbia dalam rangka kunjungan kerja (kunker) untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu," kata Indra kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, Puan melakukan kunker didampingi sejumlah anggota DPR akan diterima Majelis Nasional Hongaria.
"Puan yang didampingi sejumlah anggota DPR telah berangkat menuju Budapest, ibu kota Hongaria, untuk memenuhi undangan parlemen negara Tanah Magyar itu," katanya.
"Dari Hongaria, Puan bersama Delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia. Pada tanggal 26 Agustus 2024," sambungnya.
Namun Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada sendiri sebenarnya diputuskan ditunda. Hal itu terjadi lantaran rapat tak mencapai quorum.
"Sesuai dengan Tatib DPR bahwa rapat rapat dalam pengambilan keputusan atau rapur itu harus memenuhi aturan dan tatib yang berlaku nah setelah diskors sampai 30 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi quorum, sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).
Dengan begitu, kata dia, agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak bisa dilaksanakan hari ini.
Baca Juga: 'Raja Alim Raja Disembah', Masinton PDIP: Anak-anak Muda Turunlah ke Jalan, Selamatkan Republikmu!
"Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
Dasco mengatakan, pihak DPR RI akan menggelar badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal ulang Paripurna ke depan.
"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan Tatib yang ada sehingga hari ini pemgesahan tidak dapat dilaksanakan," katanya.
"Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," sambungnya.